Tuding THM Jalankan Bisnis Esek-esek, LSM AMPERA Terancam Dipolisikan

Ludya Pamean saat melakukan klarifikasi bersama beberapa awak media, Kamis, (21/12/2017) | Foto : Hendra

RAPORMERAH.co, LUTRA – Adanya tudingan miring terkait Tempat Hiburan Malam (THM) yang terletak di Desa Mawar Mekar Jaya Kecamatan Mappideceng Luwi Utara oleh Aksi Massa Peduli Rakyat (AMPERA) dalam aksi demonstrasi yang dilakukan dikantor DPRD Luwu utara beberapa waktu lalu, membuat pemilik rumah bernyanyi tersebut angkat bicara.

Ludya Pamean pemilik THM mengatakan, bahwa tudingan yang dialamatkan kepada dirinya soal bisnis prostitusi tersebut tidaklah benar dan meminta kepada AMPERA untuk membuktikannya.

“sepengatahuan saya bahwa prostitusi itu adalah pertukaran hubungan seksual dengan uang atau hadiah sebagai suatu transaksi perdagangan dan saya merasa hal tersebut tidak pernah saya lakukan, karna saya cuma menjual minuman biasa dan hanya sekedar karaoke,” tutur ludya.

Lanjut ludya mengatakan, akibat adanya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh LSM tersebut membuat usaha rumah bernyanyi miliknya merugi akibat adanya tudingan miring.

“usaha saya menjadi terganggu olehnya itu saya merasa sangat dirugikan sehingga dalam waktu dekat ini saya berencana membawa masalah ini pada ranah hukum, karna ini menyangkut nama baik saya yang telah di cemarkan oleh pihak LSM AMPERA,”ungkap Lidya pamean kepada rapormerah.co, Kamis, (21/12/2017). saat jumpa pers di sekret forum komunikasi LSM PERS Luwu Utara.

Penulis : Haryono W

Related Post