


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) Makassar kembali mengalami polemik dengan hadirnya oknum yang mengklaim sebagai yayasan sah.
Kehadiran oknum yang mengklaim sebagai yayasan yang berhak atas pengelolahan akademik di UPRI Makassar membuat pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Karya Dharma (YPTKD) geram atas pengklaiman tersebut dan menganggu jalanannya proses akademik.
UPRI Makassar berdiri sejak Januari tahun 2015 berdasarkan surat keputusan SK Kemenristek Dikti Nomor 3/M/KP/I/2015 per tanggal 25 Januari, tentang Ijin Pendirian Universitas Pejuang Republik Indonesia Makassar yang dinaungi oleh Yayasan Perguruan Tinggi Karya Dharma (YPTKD) dengan Akte Notaris Nomor 214 tahun 2015 yang dikeluarakan oleh notaris Abdul Muis SH. MH di Makassar.
Wakil Rektor I UPRI Makassar, Dr Masriadi Patu mengungkapkan, sejak UPRI Makassar berdiri Januari 2015 hingga hari ini rektor yang diangkat oleh ketua YPTKD Dra Nurhalijah Nur Tinri adalah DR Niniek Fariaty Lantara masa bakti hingga Desember 2017.
“Di UPRI sama sekali tidak ada dualisme baik ditingkat yayasan maupun ditingkat rektorat. Bahkan rektor dan ketua yayasan kerap bersama-sama disetiap kegiatan,” tegas Masriadi, Senin (10/7/2017).
Lebih lanjut, kegiatan akademik dan non akademik di UPRI tetap berjalan sebagaimana mestinya dibawa kendali Ketua YPTKD Dra Nurhalijah Nur Tinri dan Rektor UPRI Dr Niniek Fariaty Lantara.
“Terkait isu adanya rencana pelantikan rektor yang lain, ini sama sekali diluar institusi kami baik di yayasan maupun universitas. Kami tidak ada dualisme atau pun konflik internal di UPRI, cuman mungkin adanya oknum yang tidak ingin melihat UPRI berakselerasi, pengembangan dan pendidikan sesuai visi misinya,” lugasnya.
Peliput : Illank Editor : Kurniawan
Leave a Reply