


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel tengah mengumpulkan bahan keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran reses anggota DPRD Kota Makassar tahun anggaran 2015-2016.
Sehingga lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi meminta Kejati Sulsel untuk serius mengusut dugaan korupsi penyimpangan anggaran reses anggota DPRD Kota Makassar TA 2015-2016 tersebut.
Menurut staf peneliti ACC Sulawesi, Anggareksa mengatakan, bahwa anggara reses anggota DPRD itu sangat rawan dengan penyimpangan. Karena pertanggung jawabannya hanya anggota dewan sendiri. Sehingga publik tidak dapat mengaksesnya. Maka ada fungsi pengawasan publik atau masyarakat yang terlepas disitu.
“Jadi bisa saja ada oknum-oknum di DPRD bisa memainkan anggaran tersebut. Maka dari itu kami mendesak pihak Kejati Sulsel, untuk mengusut tuntas dan serius menangani anggaran reses tersebut,” kata Anggareksa saat ditemui, Kamis (6/9/2018) sore tadi.
Angga menyebutkan, bahwa dalam catatan akhir tahun 2017 lalu, ACC mencatat sebanyak ada lima kasus korupsi ditangani oleh Kejati Sulsel yang mandek. Sehingga lanjut Angga, dugaan korupsi penyimpangan anggaran reses anggota dewan tersebut tidak menjadi catatan ACC diakhir tahun 2018, sebagai kasus yang mandek
“Bisa saja terjadi seperti kasus anggota dewan di Malang. Kalau terbukti ada anggota dewan yang melakukan dugaan korupsi. Kenapa tidak untuk diproses. Bisa saja gedung dewan kita kosong seperti di Malang,” tukasnya.
Selain itu, Angga juga mengatakan, bahwa peran proaktif dari Dewan Kehormatan DPRD sangat dibutuhkan untuk melihat pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota dewan. Namun, hal itu sulit dilakukan Dewan Kehormatan DPRD.
“Karena anggota DK adalah anggota dewan sendiri. Jadi masih ada kesan bahwa tidak mungkin jeruk makan jeruk. Sehingga akan sulit melakukan pengawasan terhadap rekan-rekannya sendiri. Karena bisa saja anggota DK melakukan kecurangan dana reses tersebut,” pungkasnya.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar
Leave a Reply