


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta dilakukannya supervisi terhadap dua kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kota Pare-pare.
Saat ini dua kasus itu tengah ditangani pihak Polres Pare-pare yang menangani dugaan korupsi dana kesehatan tahun 2018. Sementara Kejaksaan Negeri (Kejari) Pare-pare menangani kasus dugaan korupsi pengadaan obat dan alat kesehatan (Alkes) di RSUD Andi Makkasau Pare-pare tahun 2015.
Sekretaris ACC Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun, jika pihaknya meminta kepada KPK untuk segera mengambil alih dua kasus dugaan korupsi tersebut.
“Kita sudah menyurat langsung ke KPK untuk segera melakukan upaya supervisi terhadap dua kasus dugaan korupsi yang ditangani pihak kepolisian dan jaksa,” kata Kadir, Kamis (27/6/2019).
ACC telah melakukan pemantauan terhadap kasus ini, selain demi kepastian hukum kata Kadir, penanganannya juga sangat berlarut-larut tanpa ada alasan hukum yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Kasus ini selain memiliki dampak yang luas, karena menyangkut hak-hak strategis masyarakat, juga mendapatkan perhatian publik,” pungkasnya.
(Mir/Azr)
Leave a Reply