Ancam Kesalamatan Pelayaran, KLM Salam Barokat Ditangkap KRI Madidihang-855

KLM Salam Barokat diamankan di Lantamal VI Makassar

KLM Salam Barokat diamankan di Lantamal VI Makassar

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Kapal Layar Motor (KLM) Salam Barokat diamankan oleh Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Madidihang-855 di sekitar Perairan Pangkep.

Kapal tersebut diberhentikan KRI Madidihang-855 dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan dugaan sehingga KLM Salam Barokat dibawa ke Pangkalan TNI Angkatan Laut (AL) di Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) VI Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Asops Lantamal VI Kolonel Laut (P) Musleh Yadi mengatakan, dugaan pelanggaran KLM Salam Barokat antara lain dokumen kapal dan alat keselamatan, navigasi di kapal yang tidak lengkap atau kadaluwarsa, sementara radio komunikasinya diduga tidak diaktifkan, serta jumlah anak buah kapal (ABK) tidak sesuai crew list dan tanpa keterangan tertulis.

“KLM Salam Barokat diduga melanggar UU 17 tahun 2008 tentang pelayaran maupun ketentuan Solas 1974 terkait safety of navigation. Sehingga dilakukan penyidikan lebih lanjut di pangkalan,” kata Kolonel Laut (P) Musleh Yadi, Jumat (13/7/2018).

Kolonel Laut (P) Musleh Yadi menambahkan, bahwa sebelumnya kapal yang berbobot 125 GT ini diduga berlayar dari Maluku menuju Kabupaten Pangkep.

“Kini KLM Salam Barokat tersebut telah diserahkan ke Pangkalan TNI AL Makassar dan ditempatkan pada posisi yang aman beserta ABKnya di dermaga Layang Mako Lantamal VI,” sambungngya.

Saat ini kata Musleh Yadi, bahwa kapal tersebut dalam proses penyidikan TNI AL sebagaimana surat perintah penyidikan yang telah diterbitkan Danlantamal VI Makassar tertanggal 11 Juli 2018, sehingga lanjut dia, nanti berdasarkan hasil penyidikan akan ditetapkan statusnya sebagai tersangkanya.

“Jadi tergantung penyidiknya yang akan bekerja secara profesional. Namun untuk kapal dan ABK saat ini masih diperiksa,” pungkasnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply