Saudi Airlines Ajukan Sidang Praperadilan Proses Penyitaan Aset Abu Tours

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Diam-diam pihak maskapai penerbangan Saudi Airlines mengajukan permohonan Sidang Praperadilan terhadap penyitaan aset Abu Tours yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.

Sidang Praperadilan ini dilakukan oleh pihak maskapai terkait sah atau tidaknya proses penyitaan Abu Tours yang dilakukan pihak kepolisian.

Pihak maskapai penerbangan Saudi Airlines melalui penasihat hukumnya, Afriady Putra mengatakan, pengajuan praperadilan ini diajukan, karna pihaknya memiliki hak terhadap aset yang disita oleh penyidik kepolisian sebagai bentuk perjanjian kerja antara Abu Tour dengan maskapai Saudi Airlines.

“Ada hak kami (terhadap barang yang disita) karena kami telah menerbangkan orang. Klien kami yang merasa dirugikan, disita punya kita yang telah secara keperdataan telah dilakukan yang ikut disita,” kata Afriady di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jumat (13/7/2018).

Afriady menjelaskan, pihak Abu Tours bekerja sama dengan maskapai Saudi Airlines dengan menyediakan tiket bagi jemaah umroh Abu Tours. Namun kata Afriady, pihak Abu Tours tak kunjung mengganti biaya tiket telah diberikan oleh pihak maskapai.

Maka itu, lanjut Afriady, pihaknya menginginkan agar aset Abu Tours yang telah disita penyidik Polda Sulsel sebagian kepada maskapai sebagai bentuk kesepakatan yang sebelumnya dibuat dengan pihak Abu Tours perihal piutang ini.

“Dia (Abu Tours) adalah agen yang mengambil tiket kepada kita dan dia belum bayar dan secara keperdataan mempunyai hak tanggungan kepada kami,” imbuhnya.

Sementara pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI), Eva Achjani Zulfa yang menjadi saksi ahli di persidangan ini menilai, jika praperadilan diajukan oleh maskapai penerbangan Saudi Airlines itu sah-sah saja.

“Praperadilan itu kan penting sebetulnya untuk kita menguji apakah manajemen penanganan perkara itu sudah tepat atau belum. Sah saja saya kira, karena kita berbicara proses administrasi, kita tidak bicara salah atau benar,” kata Eva.

Dalam sidang ini juga turut dihadiri oleh puluhan agen dan jemaah Abu Tours yang merasa dirugikan oleh biro perjalanan umrah ini. Bahkan mereka sempat melakukan aksi unjuk rasa sebelum ditemui perwakilan Pengadilan Negeri Makassar.

Kedatangan puluhan korban Abu Tours ini menuntut pihak kepolisian untuk tidak menghentikan penyitaan dan menginginkan Abu Tours untuk mengganti biaya jemaah yang telah disetornya.

“Kami datang untuk mengawal. Karena kami juga korban, nanti hari senin kami datang lagi,”ujar salah seorang perwakilan agen yang enggan disebutkan namanya.

Penulis : Illank

Leave a Reply