14 Orang Pelaku Teror Diamankan Polisi

14 pelaku pengrusakan dan pengancaman diamankan polisi

14 pelaku pengrusakan dan pengancaman diamankan polisi

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Polsek Panakukkang mengamankan sebanyak 14 orang pria yang diduga melakukan teror di rumah salah satu warga Perumahan Adipura Residen, Kota Makassar, Jumat (13/7/2018) sekitar pukul 04.30 Wita.

Para pelaku yang diamankan masing-masing bernama Nawir alias Nugi (30), Muhammad Ilham Syahrul (17), Muhammad Ragil Syakib (13), Rafly (16), Reza Aprianto (14), Muhammad Firhan (16), Sulaiman (16), Rasul (15), Muhammad Alry (15), Muh. Aidil alias Rahmang (12), Muh Irwansyah Yusuf (16), Muh Buhari (15), Muh Nabil (12) dan Robi F Wijaya (15).

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda mengatakan, para pelaku yang diamankan setelah adanya laporan dari salah satu warga yang diancam dan dirusak rumahnya oleh para pelaku. Sehingga anggota Polsek Panakukkang mendatangi korban dan mendapatkan keterangannya langsung segera melakukan pengejaran.

“Ke 14 pelaku pengancaman dan pengrusakan ini diamankan di Jalan Adipura 2 serta barang bukti berupa pisau yang digunakan ditemukan anggota. Selanjutnya dikembangkan dan berhasil mengamankan Ilham. Dan rata-rata pelakunya berumur antara 12 hingga 17 tahun,” kata Ananda.

Lanjut Ananda, bahwa kejadian pengrusakan disertai pengancaman ini, karena pelaku Ilham bersama rekannya bermain bola di area Perumahan Adipura Residen. Namun kata Ananda, salah satu warga menegur agar berhenti bermain bola tetapi para pelaku ini tidak menerima dengan teguran itu.

“Setelah ditegur Ilham menceritakan kepada Nugi, kemudian mereka mendatangi rumah korban dan Nugi membawa senjata tajam jenis pisau,” ujarnya.

Kemudian dari pengakuan pelaku, bahwa Nugi mendatangi rumah korban, lantaran tak menerima perlakuan korban kepada rekannya. Sehingga mereka melakukan pengancaman dan pengrusakan di rumah korban.

“Sementara pelaku Ilham dan Rafly serta beberapa orang rekannya telah melakukan pengrusakan dengan cara melempar batu yang mengenai kaca rumah korban,” ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan menuju mako Polsek Panakkukang guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Illank

Leave a Reply