13 Beraksi, Pelaku Bersama Penadah Barang Curian Ditangkap Polisi

Pelaku dan penadah barang curian diamankan polisi.

Pelaku dan penadah barang curian diamankan polisi.

RAPORMERAH.co, MAKASSAR -Anggota Resmob Polda Sulsel menangkap seorang pria diduga pelaku spesialis pencurian yang sangat meresahkan warga Kota Makassar.

Pelaku yang berhasil diamankan bernama Darlan Basar (25) warga Jalan Nuri Baru lorong 303, Kota Makassar. Tak hanya pelaku pihak kepolisian juga turut mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penadah barang curian yakni Rivaldo (18) warga Jalan Malengkeri, Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pelaku berhasil ditangkap saat berada di rumahnya, sehingga anggota Resmob Polda Sulsel bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.

“Kita amankan pelaku di rumahnya. Lalu kemudian dikembangkan dan berhasil mengamankan satu orang pria lagi diduga seorang penadah barang curian hasil kejahatan pelaku,” kata Dicky Sondani, Sabtu (13/10/2018).

Dari hasil keterangan sebut Dicky, bahwa dirinya telah melakukan serangkai aksi tindak pidana pencurian dibeberapa lokasi di wilayah Kota Makassar.

“Dari pengakuan pelaku dia sudah menjalankan aksi kejahatannya sebanyak 13 kali. Perbuatan pelaku dijalankan sepanjang tahun 2018 ini,” ungkapnya.

Pihak kepolisian juga turut menyita barang bukti dari tangan pelaku berupa 1 unit handphone, 1 lembar surat gadai handphone hasil curian, 1 buah dompet coklat beserta identitas dan 1 buah jam tangan merek iphone warna hitam.

“Pelaku telah kita serahkan ke Polsek Tamalanrea guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Leave a Reply