Satu Keluarga Pelaku Hipnotis Ditangkap Polisi

Empat pelaku hipnotis diamankan polisi.

Empat pelaku hipnotis diamankan polisi.

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Empat pelaku pencurian dengan modus hipnotis ditangkap anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel bersama anggota Resmob Polres Bone, Selasa (27/11/2018) sekitar pukul 04.30 Wita.

Para pelaku hipnotis masing-masing bernama Halima (41) Ibu rumah tangga (IRT), Rosmini alias Mimi (39) Ibu rumah tangga (IRT), Randi (21) dan Muh Arham alias Arham (21).

Panit Timsus Polda Sulsel, Aiptu Iqbal Kosman mengatakan, pihaknya menangkap keempat pelaku hipnotis setelah dilakukan koordinasi dengan anggota Resmob Polres Bone dan berhasil mengamankan para pelaku di dua lokasi berbeda di Kota Makassar.

“Kita mengangkap 3 pelaku di rumah keluargannya di Perumnas Sudiang, Jalan Jeneponto, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanayya, Kota Makassar. Sedangkan 1 pelaku lagi kami amankan di Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang. Keempat pelaku hipnotis ini merupaka satu keluarga,” kata Iqbal.

Iqbal menyebutkan, keempat pelaku yang berhasil diamankan menjalankan aksi kejahatannya dengan cara menghipnotis, setelah tidak sadarkan diri kemudian pelaku mengambil seluruh barang berharga milik korbannya.

“Mereka mengakui sudah beberapa kali melakukan penipuan dengan modus menghipnotis korbannya di beberapa daerah,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku berupa 1 unit mobil, 3 unit handphone berbagai merek dan 5 macam perhiasan emas palsu yang digunakan untuk menipu korbannya.

“Pelaku tersebut kami serahkan beserta barang bukti ke Polres Bone guna pengembangan kasus lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Leave a Reply