


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Sakkir alias Akkili (35) residivis kasus pencurian tak henti-hentinya melakukan aksi kejahatannya, sehingga kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Warga Jalan Rajawali Lorong 13 B ini, ditangkap anggota Tim Ghost Dermaga Polres Pelabuhan Makassar, setelah melakukan pencurian ketika berlangsungnya acara Cap Go Meh pada 19 Februari lalu.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Benny Pornika mengatakan, pelaku dalam menjalankan aksinya bersama dengan rekannya bernama Edo yang sudah ditangkap lebih dulu. Dan berhasil diamankan saat diketahui berada di rumahnya.
“Pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama. Dia baru saja keluar dari rutan 3 minggu lalu dan kembali beraksi di malam festival Cap Go Meh beberapa hari lalu,” kata Benny Pornika saat ditemui di Mapolres Pelabuhan Makassar, Minggu (24/2/2019) dini hari.
Benny menyebutkan, bahwa residivis ini merupakan pelaku kejahatan yang selalu menjadi langganan Polres Pelabuhan Makassar disetiap perayaan Cap Go Meh.
“Dia ini spesialis pelaku pencurian di setiap acara Cap Go Meh. Tahun lalu juga dia melakukan aksi yang sama dan kali ini juga dia kembali melakukan aksinya, tetapi berhasil kita amankan,” pungkasnya.
Selanjutnya, pelaku diamanakan di Mapolres Pelabuhan Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Ink/Azr)
Leave a Reply