Polda Sulsel Limpahkan Hamzah Mamba ke Kejari Makassar

Hamzah Mamba saat tiba di Kejari Makassar dikawal oleh penyidik Polda Sulsel. (Foto/illank)

Hamzah Mamba saat tiba di Kejari Makassar dikawal oleh penyidik Polda Sulsel. (Foto/illank)

 

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian (TPPU) dana calon jamaah umroh Abu Tour dari penyidik Direktorat Reserse Krimimal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Jumat (20/7/2018) siang tadi.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel menyerahkan Bos Abu Tours, Hamzah Mamba bersama sejumlah barang bukti ke Kejari Makassar, setelah berkas perkara tersangka dinyatakan lengkap alias P-21.

Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel bersama tersangka Abu Tours, Hamzah Mamba tiba di kantor Kejari Makassar sekitar pukul 13.10 Wita langsung masuk ke ruangan Kasubsi Penuntutan Bidang Tindak Pidanan Umum (Pidum) Kejari Makassar.

Dari pantaun, Rapormerah.co, penyidik juga membawa sejumlah berkas barang bukti yang disimpan dalam dus besar dan juga dalam koper, kemudian dibawa ke ruangan penyimpanan barang bukti Kejari Makassar.

Hingga pukul 15.10 Wita, Hamza Mamba masih berada di ruang Kasubsi Penuntutan Bidang Tindak Pidanan Umum Kejari Makassar.

Penulis: Illank

Leave a Reply