Kepepet Ingin Beli Sabu, Pemuda Pengangguran Nekat Mencuri dan Ancam Orangtuanya

Pelaku pencurian dalam rumah sendiri diamankan polisi.

Pelaku pencurian dalam rumah sendiri diamankan polisi.

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Polsek Panakkukang menangkap satu orang pelaku pencurian di Jalan Barawaja, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, Jumat (15/2/2019).

Penangkapan pelaku pencurian yang diketahui bernama, Agus Salim (21) warga Jalan Barawaja 2, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, berawal pihak kepolisian mendapatkan informasi dari warga bahwa pelaku sementara bersembunyi di dalam rumahnya. Kemudian anggota Resmob Polsek Panakkukang bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

“Kita berhasil menangkap pelaku saat sementara berada di dalam kamar rumahnya. Kemudian dikembangkan ke tempat penjualan hasil barang curiannya di Jalan Rappokalling, dan disana kita juga mengamankan seorang penadah hasil kejahatan pelaku, lalu keduanya kita bawa ke mapolsek,” kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap.

Ananda menerangkan, pelaku ini telah melakukan pencurian dalam rumahnya sendiri dengan mengambil mesin air dan menjualnya di Jalan Rappokalling seharga Rp 200 ribu.

“Bukan hanya mencuri, pelaku juga mengancam orang tuanya sendiri. Dia mencuri dan menjual mesin air itu, karena ingin membeli narkotika jenis sabu. Dia membeli sabut tersebut dari seseorang yang berada di Jalan Pampang yang sementara kita kejar pemilik sabu,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku dan penadah barang curian tersebut sudah diamankan di Mapolsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Ink/Azr)

Leave a Reply