Tak Bisa Move On, Pria Ini Aniaya Mantan Pacarnya

Korban pengaiayaan mantan pacarnya saat memberikan keteranga di kantor polisi. | Foto :llank

Korban pengaiayaan mantan pacarnya saat memberikan keteranga di kantor polisi. | Foto :llank

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Seorang pria dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran tega menganiaya seorang wanita, Sabtu (2/6/2018) dini hari.

Pria yang dilaporkan tersebut diketahui bernama Ali Akbar Sanjani (25) dengan tega melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya berinisial DAG (23).

Dari informasi dihimpun, korban sudah menjalin hubungan dengan Alif Akbar selama 8 bulan yang bermula korban berkenalan dengan pelaku di salah satu tempat olahraga.

“Selama menjalin asmara korban dengan mantan pacarnya selalu dianiaya dan selama itu juga mereka selalu putus nyambung,” kata salah satu rekan korban, Syamsinar saat ditemui di Mapolsek Mamajang.

Lanjut Syamsinar, saat korban bersama dirinya dan rekan-rekannya sedang berkumpul di kawasan Pasar Segar Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakukkang, kata Syamsinar pelaku tiba-tiba datang langsung menarik kemudian memaksa korban untuk ikuti pelaku.

“Pelaku datang tiba-tiba saat nongkrong di Pasar Segar dan langsung menarik-narik sampai ke parkiran, kemudian membawanya ke kos pelaku,” terangnya.

Syamsinar menjelaskan, bahwa pelaku tak mendapat restu dari orang tua korban. Pasalnya kata Syamsinar korban telah bersuami.

“Korban ini sudah mempunyai suami dan punya anak satu sehingga pihak keluarga Dewi menolak hubungannya dengan pelaku,” pungkasnya.

Hingga saat ini, korban dan pelaku sudah berada di Polsek Mamajang.

Penulis : Illank

Leave a Reply