


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Tiga orang warga Jalan Paccinang Raya, Kota Makassar diamankan anggota Resmob Polsek Panakukkang, Sabtu (2/6/2018) sekitar pukul 00.15 Wita.
Ketiganya yakni Jafar (53) dan Erli Wahyuni (37) merupakan pasangan suami istri, serta Andy (27). Mereka terciduk sementara asyik pesta sabu.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap menjelaskan, bahwa saat itu pihaknya akan melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berdasarkan informasi yang terima pelaku berada di TKP, sehingga cepat anggota Resmob Polsek Panakukkang ke lokasi.
“Akan tetapi saat tiba dan dilakukan penggeledahan, kita malah menemukan tiga orang sedang duduk melingkar diduga baru selesai melakukan pesta narkoba,” kata Kapolsek Panakukkang.
Dari hasil interogasi para pelaku ini mengakui mereka baru saja selesai melakukan pesta narkoba jenis sabu.
“Selain itu kita juga mengamankan barang bukti berupa 5 sachet sisa bekas sabu, 4 buah kaca pirex, 2 buah alat hisap siap pakai dan 2 buah korek. Selanjutnya kita amankan ketiganya ke Polsek Panakukkang,” terangnya.
Saat ini, kata Ananda ketiga pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Panakukkang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Illank
Leave a Reply