


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Pemuda berusia 16 tahun berinisial MF alias Koslet berhasil ditangkap tim gabungan Polrestabes Makassar dan Polda Sulse serta Polsek Panakukkang, Minggu (14/10) kemarin sekitar 13.30 Wita.
MF warga Jalan Kerung-kerung, Kota Makassar merupakan pelaku pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan terhadap korban bernama Sunardi Suna warga Kabupaten Gowa.
Perisitiwa tersebut terjadi pada Jumat (12/10) lalu, dimana jenazah korban ditemukan oleh seorang tukang bersih di halaman parkir kantor PU Provinsi Sulsel Jalan AP Pettarani dengan empat luka tusukan dibadan korban yang mengakibatkan Sunardi Suna meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, motif pelaku tega menghabisi nyawa korban, lantaran dendam lama.
“Korban dan pelaku sebelumnya pernah terlibat perkelahian. Dimana korban memukul pelaku yang terjadi pada bulan September lalu. Dan kembali bertemu pada saat ada balapan liar. Sehingga muncullah niat pelaku untuk balas dendam ke korban,” kata Wirdhanto saat memberikan keterangan persnya di Mapolrstabes Makassar, Senin (15/10/2018).
Akibat perbuatannya Wirdhanto menjelaskan, pelaku akan dijerat dengan pasal 340 Subsidaer 338 KUHP dan pasal 365 ayat 3.
“Pelaku diancam dengan hukuman penjara seumur hidup. Namun, karena pelaku adalah anak dibawah umur maka kami akan berkoordinasi dengan pihak dinas sosial ataupun pihak Bapas Makassar untuk melakukan pendampingan terhadap pelaku,” terangnya.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar
Leave a Reply