Berusaha Kabur, DPO Pelaku Pencurian Dilumpuhkan Polisi

DPO pelaku pencurian usai mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar.

DPO pelaku pencurian usai mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar.

 

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Usai sudah aksi pelarian buronan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) setelah kaki sebelah kanannya diterjang timah panas anggota Resmob Polsek Panakukkang, Jumat (7/9/2018)

Pelaku curas bernama Rahmat Diawan alias Wawan (18) warga Jalan Nikel Raya, Kota Makassar, dilumpuhkan anggota Resmob Polsek Panakukkang, lantaran berusaha kabur ketika dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil kejahatannya.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, jika pihaknya melumpuhkan pelaku, karena saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Pelaku berusaha melarikan diri, sehingga diberikan tembakan peringatan tetapi pelaku tetap saja berusaha kabur.

“Pelaku mengelabui petugas saat dilakukan pengembangan, dia menunjukan tempat kosong dan berusaha kabur dengan cara mendorong petugas sehingga petugas melakukan tindakan peringatan keatas. Namun hal itu tidak membuat pelaku ciut tetapi tetap saja melarikan diri. Makanya diambillah langkah tegas dengan melumpuhkan pelaku yang mengenai kaki sebelah kanan,” terang Ananda, Sabtu (8/9/2018).

Bahkan, kata Ananda, ketika pelaku akan ditangkap oleh anggota Resmob Polsek Panakukkang, sempat terjadi aksi kejar-kejaran hingga ke Jalan AP Pettarani.

Karena tak ingin buruannya kabur, pihak kepolisian pun langsung mengeluarkan tembakan peringatan dan berhasil mengamankan pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Panakukkang.

“Dia sempat kabur lewat belakang rumahnya, lalu dikejar hingga ke Jalan AP Pettarani. Dan akibat pengejaran itu terjadi kemacetan. Namun pelaku berhasil diamankan,” katanya.

Dari hasil interogasi, bahwa pelaku mengakui telah melakukan aksi kejahatannya dengan cara mengancam korbannya menggunakan senjata tajam jenis barang di wilayah Kota Makassar, diantaranya di Jalan Ance Daeng Ngoyo, Jalan Pelita Raya dan Jalan Abdul Daeng Sirua. Bersama rekannya bernama Mu’du, Teguh, Fadli, Renaldi, Ilang yang tertangkap sebelumnya.

“Pelaku juga sudah melakukan aksi perampokan di minimarket yang berada di Jalan Pelita Raya. Dia juga pernah melarikan diri ke Kabupaten Bantaeng, setelah mengetahui rekan-rekannya telah tertangkap,” tuturnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap beberapa rekan yakni Ac, Sy, Ry, dan Pj.

“Masih ada pelaku lainnya yang dalam pengejaran anggota Resmob Polsek Panakukkang,” tutupnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply