


RAPORMERAH.co, MAKASSAR -Seorang oknum pengawai honorer Dinas Pekerjaan Umum (PU) digiring ke kantor polisi, lantaran diduga sebagai penadah barang hasil pencurian, Senin (16/7/2018) sekitar pukul 11.00 Wita.
Oknum pengawai honorer Dinas PU diketahui bernama Rusdi Gaffar alias Yudi (29) warga Jalan Sehati, Kota Makassar. Ia diduga penadah barang hasil curian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pihaknya mengamankan penadah ini setelah dilakukan interogasi terhadap para pelaku curanmor bernama Erwin yang ditahan di Polsek Rappoccini.
“Setelah mendapatkan lokasi keberadaan motor hasil curian di Jalan Sehati, anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan Yudi,” kata Ananda, Selasa (17/7/2018).
Kemudian dilakukan interogasi terhadap penadah barang curian ini, lanjut Ananda, dirinya mengakui bahwa motor merek Kawazaki Ninja adalah barang hasil curian dari hasil kejahatan Erwin.
“Yudi mengakui dirinya sebagai penghubung komunikasi antara pelaku dan pembeli motor hasil curian ini adalah keluargannya berinisial I yang berada di Kabupaten Bantaeng,” ungkapnya.
Selanjutnya, oknum pengawai honorer tersebut diamankan di Mapolsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Illank
Leave a Reply