


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Jelang buka puasa anggota Tim Elang Satuan Narkoba Polrestabes Makassar ciduk empat orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Mannuruki, Kamis (30/5/2019).
Empat orang pelaku yang berhasil diamankan terdiri dari 3 orang wanita yakni, Nr(40), Ek(36), Hl(39) dan seorang pria berinisial, AS (28). Mereka ditangkap saat sementara berpesta sabu di rumah salah satu pelaku.
Satu dari tiga wanita yang diamankan yakni, ER masih berstatus sebagai pengawai honorer di salah satu instansi pemerintah. Sedangkan dua wanita lainnya hanya berstatus sebagai ibu rumah tangga (IRT).
Pengungkapan kasus tersebut, berawal adanya laporan dari masyarakat yang melihat gerak gerik mencurigakan dari AS, sehingga Tim Elang langsung bergerak dan melakukan penggeledahan lalu ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu.
“Setelah kita menangkap AS, kemudian dikembangkan ke sebuah rumah salah satu pelaku. Saat kita melakukan penggeledahan tiga wanita tertangkap basah sedang berpesta sabu,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, Jumat (31/5/2019).
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga turut menyita barang bukti berupa, satu set alat hisap bong, satu kotak kecil berisi lima sachet sabu dan dua sachet sabu yang disimpan di dalam dompet milik salah satu pelaku.
“Saat ini, keempat pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Makassar,” tutupnya.
(Mir/Azr)
Leave a Reply