


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Polsek Panakukkang mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap meresahkan warga Kota Makassar, Sabtu (1/8/2018) sekitar pukul 01.00 Wita.
Ardi Bin Salasi alias Ardi (23) warga Jalan Maccini Tengah lorong 6, Kota Makassar. Ia ditangkap saat diketahui berada di Jalan Kelapa Tiga.
“Anggota berhasil mengamankan pelaku curanmor dalam Operasi Sikat Lipu 2018. Pelaku ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap.
Lanjut Ananda, anggota Resmob Polsek Panakukkang melakukan pengembangan pencarian barang bukti di rumah pelaku, kata Ananda, ditemukan dua unit motor. Kemudian kembali dilakukan pengembangan ke rumah penadah barang curian yang diketahui berinisial ACL.
“Namun ACL sudah 2 bulan tidak berada di rumahnya. Ketika dilakukan penunjukan lokasi aksinya Ardi berusaha kabur dengan melakukan perlawanan, diberikan tembakan peringatan. Tetapi pelaku tidak mengindahkan. Sehingga diberikanlah tembakan yang diarahkan ke kaki pelaku dan mengenai bagian betisnya, lalu dibawah ke RS Bhayangkara Makassar,” terangnya.
Ananda menyebutkan, bahwa pelaku mengakui telah melakukan sejumlah aksi pencurian kendaran bermotor di wilayah Kota Makassar. Kemudian hasil barang curiannya dijual ke pria berinisial ACL yang sementara dalam pengejaran kepolisian.
“Rata-rata motor hasil curian dijual ke ACL dan sepanjang tahun 2018 pelaku sudah melakukan aksi kejahatannya sebanyak 11 kali,” jelasnya.
Usai menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar, DPO curanmor dibawa ke Mapolsek Panakukkang, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar
Leave a Reply