


RAPORMERAH.co,MAKASSAR – Laporan kasus penganiayaan dialami Hajrah (41) ke Mapolsek Tamalate Makassar pada Kamis (21/02), tak kunjung selesai. Hingga kemarin, pelaku masih bebas berkeliaran.
Wanita warga Jalan Sultan Abdullah , Kecamatan Tallo Kota Makassar ini mengaku sangat kecewa dengan kinerja kepolisian. Pasalnya, kenekatan Reni Alias Osin saat menganiaya Hijrah di rumah tempat korban bekerja menjadi momok menakutkan bagi dirinya dan keluarganya.
Hal tersebut terlihat dari raut muka Hijrah saat menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan yang dia alami kepada awak media di salah satu rumah keluarganya di jalan kumala, Selasa (2/4/2019).

Hijrah sebelumnya mengungkapkan kekerasan fisik yang dialaminya bukan hanya kali ini, tapi jauh sebelumnya kekerasan fisik sering dialaminya lantaran pelaku Rini Alias Osin cemburu apabila ada laki-laki atau perempuan yang mendekatinya.
Akibat kecemburuan tersebut pelaku pun kalab mata dan pelaku datang kerumah tempat korban bekerja di jalan kumala II No. 46 kota Makassar.
Kedatangan pelaku ke rumah tempat korban bekerja tanpa alasan jelas dan langsung menganiaya korban dengan cara memukul korban menggunakan tangan kosong sehingga mengakibatkan sakit pada bagian kepala dan wajah korban.
Korban di pukul dari lantai dua hingga lantai satu, kemuadian korban lari dan dikejar pelaku sampai kejalan kemudian dianiaya hingga tak sadarkan diri.
Atas kejadian penganiayaan tersebut, dirinya meminta kepada pihak kepolisian polsek tamalate untuk menangkap pelaku karena pelaku telah menganiayanya hingga membuat dirinya merasa sakit dan trauma.
” Sudah lamami laporanku masuk, bukti visum dan katerangan saksiku juga sudah diambilmi, apanya lagi? Tangkapmi itu pak ” Keluhnya Kepada Media
Permintaan Korban agar pelaku di tahan lantaran korban juga sering membuat ulah di media sosial bersama keluargannya, korban merasa mendapat serangan fitnah yang di lontarkan pelaku bersama keluarganya sehingga keluarga korban merasa di permalukan.
” Jadi kalau pelaku tidak ditahan berarti polisi nakasi biarkanji pelaku berbuat seenak kepada saya dan keluargaku” kesalnya
Sementara itu Kapolsek Tamalate Kompol Arifuddin yang di konfirmasi lewat aplikasi whatsApp irit bicara dan hanya mengatakan masih berproses.
Gelagak kapolsek tamalate terasa ada yang di tutup tutupi dari kasus penganiayaan tersebut, sebab di konfirmasi untuk kejelasannya mengenai kasus ini, sampai saat ini tak di respon padahal status sementara masih online di WhatsApp ( * )
Leave a Reply