


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Polsek Panakukkang bersama Resmob Polda Sulsel menangkap seorang pria diduga pelaku penganiayaan di Jalan Toddopuli V, Kota Makassar, Senin (17/12/2018).
Pelaku penganiayaan tersebut diketahui bernama Syahril (28) warga Jalan Mangka Daeng Bobong, Kabupaten Gowa.
Kapolsek Panakukkang mengatakan, bahwa pelaku menganiaya terhadap korbannya adalah seorang mekanik kendaraan bermotor. Dimana kejadian penganiayaan itu bermula saat korban berada di tempat kerjanya kemudian didatangi pelaku dan langsung menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
“Sehingga korban menderita luka sabetan parang dibagian legang kanan. Kemudian pelaku setelah melancarkan aksinya langsung melarikan diri,” kata Ananda.
Ananda menerangkan, pihaknya yang mendapatkan informasi kejadian tersebut langsung ke lokasi dan melakukan pengajaran terhadap sehingga berhasil mengamankan pelaku bersama barang buktinya.
“Awalnya kita amankan pacar pelaku di Jalan Abdul Dg Sirua, lalu dikembangkan sehingga pelaku dapat kita amankan di Jalan Toddopuli V, bersama senjata tajam yang digunakan,” terangnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, kata Ananda, bahwa dirinya melakukan penganiayaan tersebut, lantaran tersinggung dengan kata-kata korban di chatingan sosial media. Sehingga dirinya mendatangi korban di lokasi kejadian.
“Jadi ini hanya ketersinggungan pelaku terhadap perkataan korban di facebook. Sehingga pelaku ke tempat kerja korban sambil membawa parang. Ketika pelaku menemukan korban, dia langsung memarangi korban sebanyak 1 kali. Akibatnya korbannya mengalami luka sabetan dibagian lengan kanannya,” ungkapnya.
Selanjutnya, pelaku bersama barang buktinya berupa senjata tajam jenis parang diamankan di Mapolsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut.(Ink/Azr)
Leave a Reply