Asik Nyabu, Pria dan Wanita ini Diciduk Polisi

Dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat diamankan di Polres Pelabuhan Makassar

Dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat diamankan di Polres Pelabuhan Makassar

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Sepasang pria dan wanita diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diringkus anggota Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar di Jalan Aroepala Kompleks Taman Gosyen Indah, Kota Makassar, Kamis (15/02/2018).

Adapun identitas kedua pelaku yang diamankan yakni A. Rio Dedra Persada Pakki (37) warga Jalan Aroepala Kompleks gosyen indah blok C, Kota Makassar dan Fitriyani alias Pitto (29) Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan sabu berdasarkan adanya informasi dari masyarakat sehingga dilakukan pemantauan di sekitar rumah pelaku Rio dan berhasil menangkap keduanya.

“Saat Fitri membuka pintu polisi yang langsung diamankan. Kemudian digiring ke dalam kamar dan ditemukan Rio sedang mempersiapkan alat untuk mengkonsumsi sabu,” kata Dicky, Jumat (16/02/2018).

Lanjut Dicky, kemudian dilakukan penggeledahan di dalam kamar tersebut ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

“Barang bukti yang berhasil ditemukan di kamar pelaku yakni empat sachet sabu dengan berat awal kurang lebih 1.88 gram,” ungkapnya.

Selanjutnya kedua pelaku bersama barang buktinya dibawah ke Polres Pelabuhan Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Illank

Leave a Reply