Bawa Badik dan Busur, Dua Warga Toddopuli Ditangkap Polisi

Polisi amankan dua orang pria membawa senjata tajam

Polisi amankan dua orang pria membawa senjata tajam

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Polsek Panakukkang mengamankan dua orang pria lantara membawa senjata tajam di Toddopuli Raya, Sabtu (26/5/2018) sekitar pukul 22.00 Wita.

Adapun identitas kedua pelaku yakni Agustinus alias Petrus (31) warga Jalan Todopuli 2 lorong 4 dan Ibnu Saputra alias Ino (16) warga Jalan Todopuli 1 lorong Kassi-kassi, Kota Makassar.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, keduanya ditangkap saat anggota Resmob Polsek Panakukkang melakukan patroli malam antisipasi balapan liar. Namun kedua pelaku ketika melihat anggota langsung melarikan diri, sehingga dikejar dan berhasil mengamankan pelaku.

“Anggota ketika melintas di TKP, salah satu pelaku bernama Ino langsung melarikan diri, sehingga dikejar dan diamankan. Kemudian saat digeledah anggota menemukan badik di pinggang sebelah kiri Petrus dan ketapel bersama 2 mata busur di selipkan dikantong celana sebelah kiri Ino,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi kedua pelaku kata Ananda, mereka mengakui bahwa senjata tajam jenis badik dan busur adalah miliknya dan dibawa untuk menjaga diri.

“Untuk Agustinus alias Petrus merupakan residivis curanmor yang di vonis 2 tahun 2 bulan yang baru keluar sekitar 2 minggu lalu,” katanya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Panakukkang, kemudian berkordinasi dengan Polsek Manggala untuk melakukan penjemputan kedua pelaku dan barang bukti guna proses lebih lanjut.

“TKP ditemukannya sajam tersebut adalah wilayah hukum Polsek Manggala. Makanya kita serahkan ke Polsek Manggala,”tutupnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply