


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Tiga orang pelaku penipuan berhasil ditangkap anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel bersama anggota Jatanras Polda Metro Jaya, Sabtu (26/5/2018) dini hari.
Ketiga pelaku penipuan alias Pasobis berinisial
BD, DN dan IL yang diamakan di dua lokasi berbeda.
Panit Timsus Polda Sulsel, Aiptu Iqbal Kosman mengatakan, para pelaku ini diamankan di dua lokasi yang berbeda yaitu di Perumahan Modern Estate Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Sidrap.
“Dua pelaku kita amankan di perumahan Modern Estate kemudian tadi siang dilakukan pengembangan ke Kabupaten Sidrap dan kembali mengamankan satu pelaku,” kata Iqbal.
Iqbal membeberkan, penangkapan para pelaku Pasobis ini berdasarkan adanya laporan polisi di Polda Metro Jaya penipuan. Dimana kata Iqbal, ketiga pelaku saat menjalankan aksinya mereka berpura-pura sebagai pejabat Polri dan negara, kemudian menjanjikan korban bisa menyelesaikan kasus yang dihadapi para korbannya.
“Meraka ambil moment, jika ada kasus di Polri, mereka jadi pengurus untuk mengurus kasus tersebut dengan meminta sejumlah uang kepada korbannya. Dan terakhir ini, mereka mencatut nama Kasubdit Jatanras Polda Metro, AKBP Jerry Siagian,” ungkapnya.
Iqbal mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan pihaknya menemukan puluhn barang bukti seperti buku tabungan berbagai bank, puluhan handphone berbagai merek, dan beberapa barang bukti lainnya.
“Barang buktinya banyak sekali dan aksinya sudah lama dilakukan dan mereka juga merupakan residivis dalam kasus yang sama,” terangnya.
Hingga saat ini, ketiga pelaku penipuan yang mencatut nama Pejabat Polri dan Negara ini menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian dan rencananya akan dibawa ke Polda Metro Jaya Jakarta untuk dilakukan pengembangan kasus.
Penulis : Illank
Leave a Reply