


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Polda Sulsel melumpuhkan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berusaha kabur ketika dilakukan pengembangan mencari rekannya, Kamis (18/01/2018) sekitar pukul 05.00 Wita.
Pelaku curat diketahui bernama Ramli Dg. Maro (38) warga Bontomarannu, Kabupaten Gowa yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak yang mengenai bagian dada sebelah kiri setelah polisi memberikan tembakan peringatan namun pelaku tidak mengiindahkan sehingga diambil langkas tegas.
Akibatnya, pelaku curat tersebut meregang nyawa saat dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengataka, pelaku ini ditangkap saat anggota mengetahui keberadaannya di Kabupaten Gowa tepatnya di Jalan Poros SPMA kel.Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa sehingga anggota Resmob Polda Sulsel bergerak ketempat pelaku.
“Pelaku ini sudah DPO dan dicari oleh Polsek Manggala, Polres Gowa dan Polres Luwu Timu,” kata Dicky.
Lebih jauh, Dicky menyebutkan, saat pelaku dibawa untuk menunjukkan rumah salah satu rekannya di Kabupaten Jeneponto dalam perjalanan pelaku berusaha kabur dengan cara memberontak dan menendang pintu belakang mobil yang mengakibatkan kaca mobil operasional Resmob Polda Sulsel pecah.
“Dalam perjalanan di daerah Jalan Poros Bontonompo Kabupaten Gowa, pelaku ini tiba-tiba memberontak dan merusak kaca belakang mobil Resmob sehingga anggota turun dan berusaha mengamankan kembali pelaku,” ungkapnya.
Dicky menuturkan, ketika pelaku hendak diamankan yang bersangkutan kembali melakukan perlawanan sehingga Anggota langsung melepaskan tembakan peringatan namun pelaku tak diindahkan.
“Dimana pelaku mencoba untuk merebut senjata api milik anggota. Dianggap berbahaya bagi keselamatan petugas sehingga diambil langkah tegas dengan menmbak pelaku yang mengenai dada sebelah kirinya. Namun dalam perjalanan menuju RS Bhayangkara pelaku meninggal dunia setelah mengalami pendarahan,” pungkasnya.
Saat ini jenazah Ramli Dg. Maro pelaku pencurian dengan pemberatan telah berada di kamar jenazah RS Bhayangkara Makassar dan menunggu pihak keluarga menjemput jenaza pelaku untuk dimakamkan.
Penulis : Illank
Leave a Reply