Bawa Badik ke Ruang Sidang Panwas, Tim Pengamanan Appi Ciccu Diamankan Polisi

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap saat ditemui di Polsek Panakukkang, Minggu (18/02/2018) | Foto : Illank

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap saat ditemui di Polsek Panakukkang, Minggu (18/02/2018) | Foto : Illank

RAPORMERAH.co,MAKASSAR – Pihak kepolisian sekta (Polsek) Panakukkang mengamanakan seorang berinisial SY berusia 51 tahun lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis badik saat berada di Kantor Panwaslu Kota Makassar, Jalan Anggrek, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu (18/02/2018) siang tadi.

SY diamankan anggota Polsek Panakukkang, karena memasuki ruang sidang Panwas Kota Makassar. Ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas keamanan ia kedapatan membawa badik.

Dari informasi yang dihimpun, bahwa SY adalah Tim Pengamanan Internal dari pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Munafri Arifuddin dan Rachmatika Dewi.

Tim Pengamamanan Appi Cicu yang diamankan polisi beserta barang bukti sebilah badik
Tim Pengamamanan Appi Cicu yang diamankan polisi beserta barang bukti sebilah badik

Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap membenarkan terkait adanya seorang pria yang diamankan karena diduga membawa senjata tajam jenis badik di Panwaslu Makassar.

“SY sekarang kita amankan di Mako Polsek Panakkukang untuk dilakukan interogasi 1 × 24 jam,” ungkapnya saat ditemui di Mako Polsek Panakkukang.

Saat ini, lanjut Ananda bahwa terduga pelaku sementara menjalani proses pemeriksaan. Menurutnya, SY hanya akan diberikan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Kita cuma akan beri peringatan. Kalau dia (SY) masih mengulangi perbuatannya akan kita tahan langsung di Mako Polsek Panakkukang,” jelasnya.

Sebelumnya, beredarnya informasi terkait bentrokan di Panwas Kota Makassar dibantah keras oleh Kapolsek Panakkukang.

“Tidak bentrokan dan semua berjalan aman dan lancar,” tegasnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply