


RAPORMERAH.co, GOWA – Anggota Polres Gowa menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Dahlia Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (17/02/2018) sekitar pukul 09.30 Wita.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu bernama Bahtiar alias Batti (27).
“Pelaku ditangkap saat berada di dalam pekarangan rumahnya,” kata Dicky, Minggu (18/02/2018).
Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah dan badan pelaku ditemukan barang bukti satu paketan sabu.
“Barang bukti yang ditemukan polisi yakni satu sachet sabu dengan berat 3 gram,” ujarnya.
Selanjutnya pelaku bersama barang buktinya diamankan di Polres Gowa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Ilank
Leave a Reply