Buronan Maling Berhasil Dilumpuhkan Petugas

Pelaku pencurian saat diberikan perawatan medis.

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dilumpuhkan anggota tim gabungan ketika berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan, Selasa (19/2/2019).

M Nazar alias Nazar (38) warga Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, merupakan pelaku Curat yang dilumpuhkan anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel bersama Reskrim Polsek Somba Opu.

Akibatnya, Nazar harus merasakan sakit setelah timah panas polisi bersarang di kakinya dan mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar.

Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius MB mengatakan, pelaku berhasil diamankan ketika diketahui sementara berada di Jalan Baji Minasa sehingga tim gabungan langsung bergerak dan mengamankan pelaku.

“Pelaku kita tangkap sementara berada di dalam rumah kostnya. Namun, pelaku berusaha melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur untuk menghentikan langkah pelaku,” kata Artenius.

Artenius menerangkan, pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara merusak gembok dan kunci rumah, kemudian masuk ke dalam rumah lalu mengasak benda berharga milik korban.

“Dalam menjalankan aksinya pelaku hanya seorang diri. Nazar merupakan buronan di Polsek Somba Opu dan telah melakukan aksi pencuriannya sebanyak dua kali di wilayah Kabupaten Gowa,” ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polsek Somba Opu guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Ibl/Azr)

Leave a Reply