


RAPORMERAH.co,MAKASSAR – Kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan gedung instalasi gizi RSUD Makassar dan pekerjaan gedung direktur RSUD Makassar tahun 2017, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel terus melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut.
Sejauh ini, pihak penyelidik Ditreskrimsus Polda Sulsel telah melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat dalam proyek tersebut yakni, Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar, Dr Ardin Sani, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muhajir.
Kedua pejabat tersebut telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulsel pada Kamis (15/02) lalu yang berlangsung sejak pukul 10.00 Wita dan berakhir pukul 19.30 Wita.
Kabid Humas Polda Sulsel menyebutkan, bahwa Tim Penyelidik Polda Sulsel rencananya akan mengandeng beberapa ahli, untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.
“Rencana kita masih akan menggandeng ahli, guna memastikan ada tidaknya penyimpangan tindak pidana korupsi, dalam proyek tersebut atau tidak,” kata Dicky Sondani, Minggu (18/2/2018).
Dicky mengatakan, rencana pihaknya akan menggandeng ahli konstruksi dan ahli dari lembaga audit keuangan, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menurut Dicky kalau menyangkut proyeknya. Tentu pihaknya akan menggandeng ahli teknik, yang ahli dalam hal konstruksi.
“Kasus ini kan masih dalam proses Puldata dan Pulbaket. Tentu kita masih terus melakukan pendalaman-pendalaman terus,” tandasnya.
Meski demikian, Dicky tidak menampik bila pihaknya akan memanggil pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui dan ikut memiliki peran dalam proyek itu.
Penulis : Illank
Leave a Reply