


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Kasus dugaan korupsi penyelewengan dana pengelolaan parkir di Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya masih terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Hal ini dikatakan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Fentje F Loway saat ditemui di kantor Kejati Sulsel, Jumat (29/3/2019) siang.
“Perkara dugaan korupsi di PD Parkir progresnya masih berjalan,” kata Fentje.
Aspidsus mengaku, jika pihaknya dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi ini tidak menemukan kendala dan sementara semuanya masih berjalan.
“Tidak ada kendala semuanya berjalan, sementara dalam pemeriksaan, nanti kita lihat hasil pemeriksaannya bagaimana,” ujarnya.
Walaupun demikian, kasus dugaan korupsi di PD Parkir Makassar Raya ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, namun hingga saat ini Kejati Sulsel belum menetapkan tersangka.
“Kita akan sikapi hasil dari penyidikan. Nanti kita akan lihat perkara ini, pasti akan kita tindak lanjuti ke penuntutan sampai ke pengadilan,” bebernya.
Fentje menyebutkan, jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 23 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi PD Parkir.
“Sudah banyak saksi yang kita sudah periksa. Karna kita juga masih lihat situasi dan kondisi jelang pemilu, tetapi proses perkara tetap jalan terus,” pungkasnya.
(Mir/Azr)
Leave a Reply