


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Penyidik Reskrim Polrestabes Makassar melimpahkan berkas perkara kasus pembobolan brangkas PDAM ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Senin (2/10/2017).
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Andi Usama mengatakan berkas keempat tersangka dalam kasus tersebut telah dinyatakan lengkap (P21). Walaupun dua kali bolak balik Kejari Makassar dan Polrestabes Makassar.
“Sudah dinyatakan lengkap, sempat bolak balik dua kali tapi setelah diperiksa akhirnya dinyatakan lengkap. Barang bukti uang dari penyidik Rp284.100.000,” ungkap Usama.
Sementara dipelataran parkir Kejari Makassar terlihat barang bukti lainnya berupa 1 unit sepeda motor Kawazaki Ninja, 1 unit sepeda motor Yamaha R 25, 1 unit mobil Honda HRV sedangkan keempat tersangka langsung dilakukan penahanan.
Sebelumnya Andi Usama, Kasi Pidum Kejari Makassar menyebut berkas keempat tersangka dalam kasus tersebut telah dinyatakan lengkap (P21). Berkas para tersangka dinyatakan lengkap setelah dua kali bolak balik Kejari Makassar dan Polrestabes Makassar.
“Sudah dinyatakan lengkap, sempat bolak balik dua kali tapi setelah diperiksa akhirnya dinyatakan lengkap. Barang bukti uang dari penyidik Rp 284.100.000,” ungkap Usama.
Sementara itu, kepada keempat tersangka juga dilakukan penahanan. Beberapa barang bukti yang terlihat di pelataran kantor Kejari Makassar diantaranya 2 unit motor Kawazaki Ninja, satu unit Yamaha R25, satu unit Honda HRV.
Peliput : Illank |Editor : Ikha
Leave a Reply