


RAPORMERAH.CO, – Seorang pelajar di Kabupaten Jeneponto menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan seorang pria bernama, Romo Bin Lenteng (35), Senin (28/10) sekitar pukul 19.30 WITA.
Kejadian itu berawal saat pelaku, Romo menjemput korban mawar (nama samaran) yang masih berusia 11 tahun di rumah neneknya Desa Kassi, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, untuk mengantarkan korban ke sekolahnya.
“Alasan pelaku kepada nenek korban bahwa korban akan tampil di sekolahnya membawakan tari-tarian dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda, sehingga nenek korban mengijinkan pelaku mengantarkan korban,” kata Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, Selasa (29/10/2019).
Namun, ditengah perjalanan pelaku bukan mengantarkan korban ke sekolahnya, melainkan membawa korban ke dekat jembatan yang berada di dusun Junggea yang berjarak sekitar 700 meter dari pemukiman warga dan jalan itu merupakan penghubung antara Desa Kassi dengan Kabupaten Bantaeng.
“Setelah berada di lokasi dan pelaku merasa aman, kemudian Romo melancarkan aksi bejatnya dengan mengancam korban menggunakan badik. Dan pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika menceritakan perbuatan pelaku terhadap diri korban lalu mengantarkan kembali ke rumah nenek korban,” jelasnya.
Perbuatan bejat Romo pun diketahui keluarga korban, sehingga mendatangi rumahnya. Tetapi, pelaku sudah tidak berada di rumah lagi.
Sementara, pihak Polres Jeneponto yang mendapatkan informasi tersebut langsung bergerak ke rumah pelaku untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Pihak kepolisian juga sudah melakukan penyelidikan dan telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi serta mengarahkan korban agar melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Jeneponto.
“Sementara kasus ini, masih dalam penyelidikan dan pelaku sudah dalam pengejaran petugas. Jadi kita harap kepada keluarga korban agar menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut pada pihak kepolisian,” pungkasnya.
(Mir/Azr)
Leave a Reply