


RAPORMERAH.co, MAKASSAR -Anggota Tim Opsnal Polsek Tamalate menangkap dua remaja diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Minggu (4/11/2018).
Kedua remaja pelaku pencurian masing-masing berinisial MRS alias Barumbung (16) dan HRA alias Anto (17). Mereka telah melakukan pencurian di salah satu rumah Perum Soultana Residence, Kecamatan Tamalate, Makassar pada Kamis (20/09) lalu.
Tertangkapnya kedua pelaku ini setelah anggota Tim Opsnal Polsek Tamalate melakukan patroli mendapatkan lokasi salah satu pelaku, sehingga anggota bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.
“Anggota berhasil menangkap Anto ketika berada di rumahnya, tepatnya di Kampung Bilaya, Kabupaten Gowa,” kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Diaritz Felle.
Tak sampai disitu, lanjut Diaritz, kemudian dikembangkan ke pelaku lainnya dan anggota Tim Opsnal Polsek Tamalate berhasil menangkap MRS alias Barumbung.
“Ketika pengembangan mencari pelaku lainnya. Kita menangkap Barumbung, di Perum Soultana Residence,” ungkap AKP Diaritz.
Diaritz menyebutkan, bahwa dari keterangan kedua pelaku telah melakukan pencurian bersama FZ yang masih dalam pengejaran.
“Mereka berbonceng tiga menuju rumah korban, lalu pelaku FZ memanjat pagar dan masuk ke dalam rumah korban melalui jendela yang dicungkil dan mengambil barang-barang korban,” sambungnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Tamalate. Sementara rekannya FZ masih dalam pencarian pihak kepolisian.
“Kita juga masih mencari barang bukti hasil kejahatan mereka berupa 20 jam tangan berbagai merek dan 1 unit Ipad milik korban,” pungkasnya.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar
Leave a Reply