Dua Bocah Ingusan Terciduk Bawa Sabu

Polisi amankan dua remaja dan dua sachet sabu.

Polisi amankan dua remaja dan dua sachet sabu.

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Dua orang remaja berinisial WD dan AD yang masih berusia 16 tahun terpaksa harus digelandang ke Mapolres Pelabuhan Makassar, Sabtu (16/3/2019).

Kedua remaja tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah ditemukan menguasai dua sachet narkotika jenis sabu, sehingga keduanya dibawa untuk menjalani pemeriksaan.

Kejadian itu berawal, ketika anggota Tim Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar sementara menjalankan patroli di Jalan Barukang, kemudian melihat pengendara sepeda motor yang menunjukkan gerak gerik mencurigakan.

“Karena pengendara tersebut mencurigakan sehingga kita lakukan pengejaran dan menghentikan kedua remaja itu. Ketika dilakukan pemeriksaan AD berusaha membuang barang bukti sabu tetapi kita berhasil amankan sabu tersebut,” kata Katim Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Asfada, Minggu (17/3/2019)

Asfada menerangkan, bahwa sabu tersebut adalah barang yang dititipkan ke dua pelaku yang diamankan dari seorang pria berinisial RA warga Kampung Sapiria.

“Kedua pelaku dititipkan sabu dari RA saat akan membeli nasi goreng. Sementara RA ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian,” ungkapnya.

Selanjutnya, kedua remaja bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Ink/Azr)

Leave a Reply