BPJS Makassar Tidak Menanggapi Surat ACC Sulsel

PORMERAH.CO,MAKASSAR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Makassar memberikan klarifikasi terkait adanya peningkatan klaim tagihan pada peserta layanan mandiri atas nama Rizka Hakim.

Rizka Hakim membayar klaim tagihan normalnya hanya Rp. 240 ribu, namun tiba-tiba membengkak menjadi Rp. 480 ribu.

Melalui Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan KC Makassar Saiyed AG Assegaf mengatakan, terjadinya kenaikan 100 persen klaim BPJS Rizka Hakim karena permasalahan tagihan yang belum terupdate, pada chanel pembayaran.

“Hal ini sudah kami berikan penjelasan kepada peserta dan sudah menerimanya dengan baik,” kata Saiyed AG Assegaf.

Akibat dari kejadian itu, Saiyed AG Assegaf mengimbau kepada masyarakat peserta layanan BPJS Kesehatan, yang mengalami permasalahan serupa untuk menghubungi call center BPJS Kesehatan.

“Call center BPJS Kesehatan itu 1-500-400. Itu untuk menerima aduan peserta,” kata Saiyed AG Assegaf.

Terpisah, Wakil Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Kadir Wokanubun, mengatakan sejauh ini, BPJS Kesehatan Cabang Makassar belum memberikan klarifikasi tertulis kepada ACC terkait persoalan Rizka Hakim.

Padahal, kata Kadir, ACC Sulawesi telah mengirimkan surat perihal permintaan penjelasan BPJS Kesehatan Cabang Makassar, tentang masalah peserta BPJS Kesehatan mandiri Rizka Hakim.

“Belum ada klarifikasi secara tertulis dari BPJS Kesehatan kepada ACC Sulawesi,” kata Kadir Wokanubun.

Kadir Wokanubun menyebutkan, penjelasan BPJS ke ACC Sulawesi sangat dibutuhkan. ACC Sulawesi adalah lembaga yang sangat konsen dalam pemantauan program JKN BPJS kesehatan.

Tentunya penjelasan BPJS Kesehatan akan mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan program JKN BPJS kesehatan.

“Ini kami nilai sebagai dugaan Fraud atau kecurangan. Sehingga perlu dijelaskan dengan detail,” kata Kadir.

Sementara Rizka Hakim mengaku klaim pembayaran BPJS-nya sudah kembali normal.

Diketahui, Rizka Hakim, seorang warga BTN Asabri Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe Lappara, Kabupaten Maros kaget dengan kenaikan klaim pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Makassar.

Bagaimana tidak, Rizka Hakim selama ini hanya membayar uang klaim BPJS Kesehatan sebesar Rp240 ribu. Tetapi, pembayaran klaim BPJS Kesehatan periode Oktober naik 100 persen, yakni Rp480 ribu.

Padahal, Rizka Hakim tidak pernah menunggak pembayaran klaim ke BPJS Kesehatan Makassar. Ia mengaku menanggung klaim pembayaran BPJS untuk anak dan istrinya, masing-masing Rp80 ribu per orang.

“Kok bulan ini mau membayar tiba-tiba muncul angka Rp 480 Ribu. Padahal saya tak pernah menunggak membayar kewajiban,” kata Rizka Hakim, Minggu (8/10/2017) malam.

Rizka Hakim menyebutkan, kenaikan klaim itu terjadi sejak tanggal 1 sampai 8 Oktober 2017. Sehingga, ia mengaku menahan pembayaran sementara waktu sambil menunggu penjelasan BPJS Kesehatan.

Padahal diketahui, pembayaran klaim BPJS untuk pelanggan Rizka Hanya terbatas sampai tanggal 10. Setelah itu, akan terhitung sebagai tunggakan.

“Itu makanya saya selalu cepat bayar. Kecuali bulan ini, karena kenaikannya tanpa alasan,” kata Rizka Hakim.

Karena itu, Rizka Hakim meminta BPJS kesehatan segera merespons masalah tersebut. Karena dikhawatirkan banyak peserta layanan BPJS kesehatan lainnya mengalami hal yang sama.

“Ini jelas sudah bagian dari kecurangan yang tak boleh ditoleransi karena sangat merugikan masyarakat selaku peserta BPJS Makassar. Apalagi yang statusnya peserta mandiri seperti saya,” tegas Rizka Hakim.

Penulis : Illank

Related Post