Buronan Eksekutor Kebakaran Maut Tinumbu Tertangkap, Berikut Pengakuan Pelaku

Ramma pelaku pembakaran rumah Jalan Tinumbu usai mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar

Ramma pelaku pembakaran rumah Jalan Tinumbu usai mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar

RAPORMERAH.co, MAKASSAR -Anggota Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap buronan pelaku pembakaran rumah milik H Sanusi di Jalan Tinumbu lorong 166B, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Zulkifli Amir alias Ramma (22) warga Kota Parepare yang tinggal di Kota Makassar bersama rekannya Andi Muh Ilham Agsari alias Ilho (23).

Ia ditangkap anggota Jatanras Polrestabes Makassar, saat diketahui berada di terminal Parepare bersama barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan ketika dilakukan pembakaran.

Ramma mengaku, dirinya melakukan aksi pembakaran di rumah milik H Sanusi, karena hanya persoalan utang narkoba korban Ahmad Fahri alias Desta terhadap otak pembakaran, Akbar Daeng Ampuh.

“Alasannya membakar karena hutangnya sama temannya Ilho yaitu Dang Ampu. Jadi saya temani Ilho. Karena sudah ditagih tapi tidak ada uang dan ditahu jika korban (Fahri) mau lari ke Kendari, sehingga kita kesal,” kata Ramma, Sabtu (18/9/2018).

Ia juga mengaku, jika sabu-sabu yang digunakan berasal dari Ilho. Namun kata Ramma, dirinya tidak mengetahui asal sabu yang digunakannya bersama Ilho.

Lebih jauh Ramma menjelaskan, bahwa sebelum peristiwa pembakaran tersebut, dirinya sedang asik menikmati minuman keras jenis ballo di wilayah Antang. Tetapi kemudian dirinya mendapatkan telepon dari Ilho dan Ramma menjemput Ilho di suatu tempat.

“Sebelum membakar saya minum ballo di Antang, saya tidak sama Ilho saat minum ballo, habis itu saya ditelepon sama Ilho, kemudian saya jemput Ilho terus ke TKP,” jelasnya.

Dia menambahkan, dirinya bersama Ilho setelah menyiramkan bensin lalu disulutkan api, kemudian meninggalkan rumah korban dengan kobaran api.

“Saya bakar rumahnya dengan menggunakan puntung rokok,” ujarnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply