Pelaku Pencurian Toko Handpone Diciduk Polisi

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Polsek Panakukkang bersama anggota Resmob Polda Sulsel menangkap seorang pria yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Minggu (19/8/2018) sekitar pukul 01.00 Wita.

Pelaku yang diamankan bernama Rahmat Jaya alias Rahmat (48) warga Jalan Anggrek TR 2, Minasa Upa, Kota Makassar.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah anggota gabungan mendapatkan informasi keberadaan pelaku, sehingga anggota gabungan langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

“Rahmat kita tangkap saat sedang berada di rumahnya, dan ketika dilakukan penggeledahan anggota menemukan barang bukti hasil kejahatannya berupa 7 unit handphone milik korban, berhasil dicuri di konter hp toko swalayan,” kata Ananda.

Kemudian dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya lanjut Ananda, dimana pelaku sempat mengadaikan handphone korban.

“Pelaku sempat mengadaikan handphone korban, makanya anggota ke lokasi toko pengadaian tersebut di Jalan Malengkeri. Namun, saat anggota tiba di toko itu ternyata sudah dalam keadaan tertutup,” ujarnya.

Dari hasil keterangan pelaku kata Ananda, dia mengakui telah melakukan aksi pencurian di konter handphone di dalam toko swalayan di Jalan AP Pettarani, dengan cara berpura-pura sebagai pemilik konter, sehingga pelaku mengelabui orang disekitarnya.

“Pelaku seolah-olah pemilik konter dan merusak gembok tempat penyimpanan handphone menggunakan besi kecil yang pelaku telah persiapkan sebelumnya,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, delapan unit handphone merek Oppo berbagai jenis lengkap dengan dos yang masih tersegel, uang tunai Rp 900.000, beserta surat tanda gadai, Hp oppo warna silver, yang digadai pada tempat titip gadai di Jalan Mallengkeri, Kota Makassar dan 1 buah dompet warna coklat beserta surat-surat.

“Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply