Hendak Kabur, Buronan Pelaku Curas Dihadiahi Timah Panas

Pelaku pencurian dilumpuhkan polisi.

Pelaku pencurian dilumpuhkan polisi.

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Egy Septian alias Egi (19) pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dilumpuhkan anggota Opsnal Polsek Tamalanrea dan dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar, Minggu (2/6/2019) sekitar pukul 03.00 Wita.

Sampai dilumpuhkan, Egi berusaha melarikan diri ketika dilakukan pengembangan pencarian barang bukti sehingga pihak kepolisian pun mengambil langkah tegas terukur yang mengenai kakinya.

“Kita sudah berikan tembakan peringatan, tetapi pelaku curas ini tetap saja mencoba kabur sehingga kita berikan tindakan tegas untuk menghentikan gerak pelaku,” kata Kapolsek Tamalanrea, Kompol Syamsul Bakhtiar sesaat lalu.

Syamsul menerangkan, pelaku berhasil ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di kompleks BTP tepatnya di blok Ab, Kecamatan Tamalanrea, diduga terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, kemudian ditindaklanjuti dengan bergerak ke lokasi tersebut.

“Setelah kita berada di lokasi langsung dilakukan penggerebekan. Tetapi Egi saat hendak ditangkap dia langsung melarikan diri di persawahan, sehingga kita kejar dan berhasil kita amankan,” bebernya.

Pelaku yang diamankan kata Kapolsek Tamalanrea, adalah orang yang telah lama menjadi incaran kepolisian dalam kasus curas. “Dia ini adalah DPO dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Polres Gowa dan Polsek Tamalanrea, serta Polsek Panakukang,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan pelaku bahwa dirinya telah melakukan berbagai aksi kejahatan di wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

“Selain melakukan curas, pelaku ini juga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Aksi pencuriannya dilakukan sebanyak 11 kali. Dia lebih banyak beroperasi di wilayah Makassar dan sangat meresahkan warga,” ungkapnya.

Usai menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Tamalanrea guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Ibl/Azr)

Leave a Reply