


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Dua pemuda diamankan anggota Resmob Polsek Panakukkang di Jalan Urip Sumohardjo, Kota Makassar, Minggu (27/5/2018) sekitar pukul 23.00 Wita.
Mereka adalah Jusman alias Cakuna (19) warga Jalan Sukaria 9 Makassar dan Pandawa (17) warga Panaikang. Keduanya kedapatan membawa senjata tajam dan diduga ikut dalam perang kelompok.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya perang kelompok terjadi antar pemuda Kampung Sukaria dengan Kampung Pampang menyebabkan satu orang terkena busur pada bagian tangan, sehingga anggota Resmob Polsek Panakukkang mendatangi TKP.
“Pelaku Pandawa terlihat membuang sebuah tas kecil, sehingga dikejar anggota kemudian berhasil mengamankan pelaku dan tas kecilnya berisi ketapel serta busur. Rekannya juga turut digeledah lalu Jusman alias Cakuna kedapatan membawa senjata tajam jenis badik,” kata Ananda, Senin (28/5/2018)
Dari hasil pengakuan kedua pelaku, lanjut Ananda, mereka mengakui senjata tajam jenis badik dan busur tersebut adalah miliknya
“Mereka membawa senjata tajam itu untuk menjaga diri. Akibatnya keduanya harus menjalani pemeriksaan di Polsek Panakukkang,” ujarnya.
Barang bukti diamankan yakni satu buah senjata tajam jenis badik, satu buah ketapel dan empat mata busur dan satu buah tas kecil berwarna merah.
“Saat ini kedua pelaku bersama barang buktinya diamakan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply