


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) RI menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik di kantor Bawaslu Sulsel Jalan AP Pettarani, Senin (28/5/2018) pagi tadi.
Dalam sidang kode etik ini Panwaslu Kota Makassar bersama KPU Makassar turut hadir sebagai teradu. Sementara pengadu dari kuasa hukum pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) dan paslon Walikota dan Wakil Walikota Makassar terdiskualifikasi, Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi).
Komisioner Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Alfitra Salamm, APU mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap KPU Kota Makassar dan Panwas Kota Makassar.
“Sidang sudah dilakukan semuanya. Tentunya kami dari majelis pemeriksa mencari fakta-fakta atas pengaduan oleh masing-masing tim paslon,” kata Alfitra saat ditemui.
Alfitra menyebutkan, hasil dari temuan fakta-fakta sidang ini, kemudian akan membawa ke dalam rapat pleno DKPP.
“Rapat pleno DKPP akan secepat mungkin dilaksanakan dan rapat ini nanti akan menentukan apakah sidang pemeriksaan ini sudah cukup atau belum. Kalau belum akan dihadirkan sidang kedua. Jika cukup kita akan memberikan sanksi-sanksi,” ungkapnya.
Meski demikian Alfitra mengaku belum bisa menyampaikan hasilnya, karna kata Alfitra saat ini sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu masih sementara berproses.
“Kami baru bisa menyampaikan, bahwa telah dilakukan kroscek terhadap semua aduan,” ujarnya.
Menurutnya, sidang ini hanya khusus sidang dugaan kode etik dan tidak akan mempengaruhi tahapan Pilkada.
“Yang jelas kami tentunya akan melihat proses-proses dari tindaklanjut dari Panwas. Melihat proses persidangan PT-TUN dan melihat sikap penyelengara pemilu terhadap putusan MA,” terangnya.
Dalam DKPP lanjut Alfitra, ada beberapa sanksi seperti sanksi peringatan.
“Bisa jadi sanksi peringatan keras, bisa jadi sanksi pemberhentian sementara dan parahnya bisa diberhentikan tetap penyelenggara pemilu,” pungkasnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply