


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Satu tersangka kasus dugaan tindak penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang calon jamaah umroh Abu Tours, akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel akan segera melakukan tahap 2 terhadap tersangka Abu Tour, Muh Kasim Sunusi yang merupakan mantan Manager Keuangan dari PT Abu Tour.
Tahap dua ini dilakukan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan perbaikan terhadap berkas perkara tersangka, Kasim Sunusi berdasarkan petunjuk jaksa peneliti Kejati Sulsel yang sebelumnya dikembalikan ke pihak penyidik Polda Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, rencananya penyidik akan segera melakukan tahap dua terhadap tersangka, eks Manager Keuangan PT Abu Tour, Kasim Sunusi ke kejaksaan.
“Rencananya besok (Senin, 20 Agustus) penyidik akan menyerahkan tersangka ke Kejari Makassar,” kata Dicky Sondani, Minggu (19/8/2018)
Penulis : Illank
Leave a Reply