


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Tim Elang Satuan Polrestabes Makassar menangkap seorang pria yang berprofesi sehari-hari sebagai buruh diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Muh Yamin Lorong 9, Kota Makassar.
Adapun identitas pelaku yang berhasil diterkam oleh anggota Tim Elang Satrenarkoba Polrestabes Makassar yakni Abdul Malik (50) Jalan Muh Yamin, Kota Makassar.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terjadi peredaran narkotika jenis sabu di TKP, maka anggota Tim Elang langsung melaksanakan penyelidikan, kemudian ditemukan seorang pria yang dicurigai sebagai pengedar sabu sehingga diamankan.
“Tetapi saat akan diamankan, pelaku ini sempat melakukan perlawanan dan memberontak sehingga anggota langsung melumpuhkan pelaku,” kata Diari, Minggu (27/5/2018)
Lanjut Diari, kemudian dilakukakan penggeledahan pada diri pelaku, anggota Tim Elang berhasil menemukan satu paket sabu pada diri pelaku.
“Saat berhasil dilumpuhkan, kita geledah dia dan kita temukan satu paket dibungkus tissue yang di simpan dikantong celana sebelah kanan pelaku yang beratnya sekitar 10 gram,” ungkapnya.
Selanjutnya pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Illank
Leave a Reply