


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel mengamankan oknum Aparatur Sipil Negeri (ASN) Kabupaten Pangkep, Rabu (28/11/2018) siang.
Oknum ASN Pemda Kabupaten Pangkep bernama Zulkifli Alamsyah (42) ini ditangkap saat asik menikmati minuman beralkohol di salah satu kios di Jalan Pasar Ikan, Kota Makassar. Ia merupakan pelaku penipuan dengan modus meloloskan korbannya pada seleksi CPNS beberapa waktu lalu.
Penangkapan pelaku berdasarkan hasil laporan korban di Polres Pangkep, sehingga anggota Polres Pangkep berkoordinasi dengan Timsus Polda Sulsel. Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
Tertangkapnya pelaku penipuan calo seleksi PNS yang mengiiming-imingi korban untuk lulus pada seleksi dengan memberikan sejumlah uang sebanyak Rp 20 juta. Setelah korbannya melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian.
“Pelaku ditangkap saat berada di salah satu kios di kawasan Pantai Losari, sambil menikmati beberapa botol minuman beralkohol,” kata Waka Timsus Polda Sulsel, Brigpol Supriadi Gappar saat ditemui.
Pelaku melarikan diri ke Kota Makassar lanjut Supriadi, sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Pangkep.
“Selama melarikan diri, pelaku bersembunyi di rumah mertuanya di Minasa Upa, Kota Makassar. Dan pelaku menerima uang korban sebanyak Rp 20 juta dengan tiga kali transaksi mulai dari Rp 10 juta, 5 juta dan terakhir 5 juta,” ungkapnya.
Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Mapolres Pangkep guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar
Leave a Reply