


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Salah satu lembaga pengiat anti korupsi CelebesLaw And Transparancy (CLAT) meminta penyelidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar mengusut tuntas dan profesional dalam kasus dugaan korupsi proyek pemeliharan pagar dan paving blok parkiran kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Sulsel yang anggarannya mencapai sebesar Rp3 miliar lebih.
Hal diungkapkan Ketua umum CLAT, Irvan Sabang menginginkan pihak penyelidik Polrestabes Makassar mampu mengusut tuntas serta bersikap profesional dalam menangani perkara ini
“Penyelidik juga harus bersikap transparan. Dalam menangani kasus ini,” kata Irvan Sabang, Minggu (15/4/2018).
Lanjut Irvan, bahwa pihak penyelidik harus mampu membongkar adanya dugaan penyimpangan proyek di Dinkes Sulsel. Pasalnya kata Irvan, proyek itu telah menelan anggaran yang APBD Sulsel yang mencapai Rp3 miliar dan terindikasi terjadi tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara.
“Saya berharap agar kasus ini bisa dan mampu diusut secara profesional,” pungkasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Hasan, mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Bahkan Anwar juga mengaku bila sejauh ini telah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk pejabat terkait di Dinkes Sulsel.
“Kita sudah meminta keterangan terkait proyek itu, ke pihak Kepala Dinas,” pungkasnya.
Anwar mengungkapkan bahwa pihaknya belum menemukan adanya unsur melawan hukum dalam proyel itu.
Meski demikian, kata Anwar pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan mengali fakta-fakta yang kuat, guna memastikan adanya unsur penyimpangan serta unsur melawan hukum.
“Serta adanya indikasi kerugian negara dalam penyelidikan kasus ini,” tutupnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply