Curi Handphone Untuk Beli Sabu, Seorang Pelajar di Makassar Diciduk Polisi

Pelaku pencurian diamankan polisi (foto/IST)

Pelaku pencurian diamankan polisi (foto/IST)

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Seorang pelajar digelandang ke Mapolsek Panakukkang, setelah melakukan aksi pencurian di Jalan Babussalam, Kota Makassar, Senin (1/4/2019) sekitar pukul 16.00 Wita.

Pelaku berinisial AP (17) warga Jalan Cambajawayya, Kota Makassar, ditangkap anggota Resmob Polsek Panakukkang berdasarkan adanya laporan dari warga sehingga dilakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.

Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pelaku berhasil diringkus ditempat persembunyiannya setelah memeriksa rekaman kamera pemantau yang berada di lokasi kejadian.

“Hasil pemeriksaan kamera CCTV sehingga diketahui identitas pelaku, kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku sementara tertidur ditempat persembunyiannya. Kita juga amankan handphone milik korban,” kata Ananda.

Ananda menjelaskan, pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan cara korban berpura-pura bertanya kepada korban. Kemudian saat korbannya lengah pelaku langsung di rumah korban dan mengambil handphone tersebut.

“Rencananya pelaku akan menjual handphone curian itu dan hasilnya akan digunakan untuk membeli narkoba. Namun, berhasil kita amankan,” pungkasnya.

Pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolsek Panakukkang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Ink/Azr)

Leave a Reply