


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Sepasang suami istri terpaksa digelandang ke kantor Polisi Sektor (Polsek) Panakukkang, lantarang kedapatan mencopet penggunjung mall, Sabtu (5/6/2018) sekitar pukul 19.00 Wita.
Herisman alias Cimmang (24) dan Lidya alias Diah (21) ibu rumah tangga (IRT) ditangkap anggota Resmob Polsek Panakukkang setelah mencopet dompet dan telepon genggam korbannya saat berada di Mall Panakukkang.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, bahwa sepasang suami istri ini melakukan aksi pencopetan di dalam mall dan keduanya ditangkap setelah diketahui ciri-ciri dari para pelaku tersebut.
“Jadi keduanya mencopet dosen dari kampus UNM. Mereka mengambil handphone dan dompet korban dan para pelaku ditangkap ketika berpura-pura membeli baju, saat dilakukan penggeledahan maka ditemukan dompet korban dalam penguasaan istrinya,” kata Ananda, Minggu (6/5/2018).
Dari hasil interogasi, bahwa Cimmang mengakui perbuatannya telah mencuri sebuah dompet warna hitam dari tas korban, saat sedang asyik berbelanja. Setelah mengambil dompet korban, kemudian diserahkan ke istrinya dan langsung kabur.
Sementara Diah hanya sebagai penjaga lawan saat sang suami melakukan aksi copetnya.
“Sepasang Pasutri tersebut juga mengakui bahwa uang dalam dompet telah habis di gunakan untuk makan serta belanja,” tutupnya.
Selanjutnya, kedua pelaku diamankan di Polsek Panakukkang guna proses lebih lanjut.
Penulis : Illank
Leave a Reply