


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Puluhan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Korkom) Universitas Bosowa melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Jumat (9/11/2018) siang tadi.
Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa terkait kasus penyewaan lahan negara dengan Soerdijo Aliman alias Jen Tang, hingga saat ini belum dapat ditangkap kejaksaan.
Namun, aksi demonstrasi itu berujung dengan pengrusakan pagar kantor Kejati Sulsel. Sehingga pihak Kejati Sulsel berencana akan melaporkan aksi pengrusakan tersebut kepada pihak berwajib.
Kepala Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah tegas atas pengrusakan pagar kantor Kejati Sulsel yang dilakukan oknum mahasiswa dari HMI.
“Segera kami akan melaporkan terkait pengrusakan pagar Kejati Sulsel,” tegas Salahuddin,
Menurut Salahuddin, jika kejadian ini cukup meresahkan. Para pendemo ini berusaha masuk kedalam kantor saat pengawai sedang bekerja.
“Nah itu dapat mengganggu aktivitas pegawai yang ada di sini (Kejati Sulsel) apa bila mereka masuk ke dalam,” ungkap Salahuddin.
Tak hanya menganggu aktivitas pengawai, kata Salahuddin, mahasiswa juga dianggap menganggu warga yang akan melaksanakan sholat di masjid Kejati Sulsel.
“Akibat demo tadi warga yang biasanya salat jadi tidak bisa salat Ashar. Masuk ke dalam kejati Masjid di sini biasa dipakai warga untuk salat,” ungkap Salahuddin.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar
Leave a Reply