


RAPORMERAH.co, MAKASSAR -Aksi pencurian yang dilakukan Goar berhasil digagalkan pemilik rumah kost di Jalan Prof Basalamah, Kompleks UMI Blok G, Kota Makassar, Jumat (9/11/2018) sekitar pukul 07.30 Wita.
Pria berusia 28 tahun ini yang beralamat Jalan Pongtiku I lorong 8, Kota Makassar. Ia kedapatan melancarkan aksi pencuriannya di dalam rumah korban. Sehingga nyaris menjadi bulan-bulanan warga sekitar.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Anandan Fauzi Harahap mengatakan, pelaku masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang dan langsung melancarkan aksi kejahatannya dengan mengambil barang berharga korban. Namun, aksinya kepergok oleh anak pemilik rumah, sehingga pelaku berusaha melarikan diri tetapi berhasil diamankan warga.
“Pelaku mengancam anak pemilik rumah dengan menggunakan badik ketika kedapatan mencuri dan berusaha kabur. Sehingga terjadilah aksi kejar-kejaran dan pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar, lalu membawanya ke Mapolsek Panakukkang,” kata Ananda sesaat lalu.
Ananda menyebutkan, pelaku sudah mengincar rumah korban, karena rumah tersebut sering terlihat sepi dan kosong, sehingga pelaku masuk kedalam rumah korban dan mengambil barang barang berharga milik korban.
“Rumah korban sudah lama diintainya, karena pelaku sering melihat rumah korban kosong dan sunyi. Pagi tadi pelaku jalankan aksi kejahatannya masuk melalui pintu belakang dan kendaraannya dia parkir samping rumah korban. Tetapi aksinya keburu ketahuan,” ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku berupa empat buah jam tangan berbagai merek.
“Akibat perbuatan pelaku korbam mengalami kerugian yang ditaksir Rp 6 juta,” pungkasnya.
Saat ini, pelaku bersama barang buktinya telah diamankan Mapolsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar
Leave a Reply