Ditanya Usai Pemeriksaan Polisi, Sekretaris KPU Makassar Mendadak Lupa Ingatan

Ilustrasi

Ilustrasi

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel mengambil keterangan dari Sekretaris KPU Makassar, Sabri terkait kasus dugaan penyelewengan dana hibah Pilwakot 2018 dengan anggaran Rp 60 miliar di Mapolda Sulsel, Senin (12/11/2018).

Usai menjalani pemeriksaan selama enam jam, Sabri mengaku lupa ingatan apa yang terjadi ketika ditanyakan penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel.

“No coment. Saya lupa apa yang ditanyakan,” ujarnya singkat sambari bergegas meninggalkan area Ditreskrimsus Polda Sulsel, petang tadi.

Sementara Kasubbag Teknis KPU Kota Makassar, Nur Haeriah tidak terlihat di ruang Ditreskrimsus Polda Sulsel. Namun berdasarkan kabar yang beredar, Nur Haeriah telah terlebih dahulu meninggalkan Polda Sulsel, karena jadwal pemeriksaannya juga jauh lebih awal dari Sabri.

Penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo menjelaskan, pemeriksaan terhadap dua pejabat KPU Makassar itu terkait tugas dan tanggung jawab serta wewenang ketika penyelenggaraan Pilwakot Makassar 2018.

“Sabri kita periksa sejak pukul 12.00 Wita siang. Kalau yang satunya lagi sejak pagi kita periksa dia,” ujar Kompol Sutomo.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Leave a Reply