Jadi Pengedar Sabu, Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi

AF alias Rudi saat akan digiring ke dalam tahanan Mapolrestabes Makassar | Foto : Illank

AF alias Rudi saat akan digiring ke dalam tahanan Mapolrestabes Makassar | Foto : Illank

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Tim Ubur-ubur Satuan Narkoba Polrestabes Makassar mengamankan seorang mahasiswa berinisial AF alias Rudi (19) diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Kota Makassar.

Mahasiswa yang dari salah satu kampus swasta di Makassar ini, ditangkap di Jalan Sukabumi, Kota Makassar, Kamis (8/11) kemarin, sekitar pukul 01.00 Wita.

Penangkapan pelaku berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, sehingga pihak Satnarkoba Polrestabes Makassar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa 9 sachet sabu.

“Pelaku merupakan pengedar narkoba di Kota Makassar. Saat dilakukan penangkapan, anggota berhasil menemukan barang bukti berupa sembilan sachet sabu dengan berat 1gram yang disembunyikan di dalam pembungkus rokok,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika saat ditemui di Polrestabes Makassar, Senin (12/11/2018) petang tadi.

Diari menuturkan, berdasarkan keterangan pelaku bahwa barang haram yang ditemukan adalah miliknya didapatkan dari seseorang yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian, seharga Rp 1,3 juta.

“Pelaku membeli barang tersebut seharga Rp 1,3 Juta dan kemudian di edarkan kembali di Kota Makassar,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, Diari menyebutkan, akan menjerat pelaku dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1), UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Dia diancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara,” tutupnya.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Leave a Reply